Roy Suryo Sudah Game Over, Jokowi Tak Perlu Hadir di Sidang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dedy Nur Palakka menanggapi persidangan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani oleh Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 September 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Roy Suryo tidak pernah memverifikasi atau meminta izin kepada Jokowi saat menganalisis dokumen ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM secara elektronik. Dedy menilai posisi Roy Suryo sudah "game over", sehingga Jokowi tidak perlu hadir langsung dalam persidangan. Analisis ijazah menggunakan metoda Error Level Analysis (ELA) menunjukkan dokumen tidak asli dan tidak bersumber langsung dari Jokowi. Tindakan Roy Suryo dinyatakan melanggar hak pemilik dokumen serta menyebabkan kerugian immateriil berupa tercemarnya nama baik Jokowi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 08.39
Akhirnya Roy Suryo Diadili Usai Praperadilan Berulang Kali
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.40
Roy Suryo Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 M di Kasus Jokowi
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.57
Dakwaan Lengkap Roy Suryo di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.27
Roy Suryo Didakwa Sebar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di 7 Unggahan
Berita terkait
PSI: Selama Pak Jokowi Tidak Menanggapi, Itu Artinya Tidak Penting
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.04
Refly Bongkar Kejanggalan Sidang Roy Suryo, Rismon yang Sudah Damai Masih Dibawa-bawa
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 07.00
Roy Suryo Terancam 12 Tahun Penjara: Kami akan Melawan Jokowi, Al-Ijazah Al-Falsu
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 06.25
Roy Suryo Terancam 12 Tahun Penjara: Kami akan Lawan Jokowi Al-Ijazah Al-Falsu
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 06.25