Pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa Bentangkan Spanduk Adili Jokowi di Depan PN Jaktim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (17/9/2026). Dua terdakwa dalam perkara ini adalah Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dan Roy Suryo. Sebelum sidang dimulai, sejumlah pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa memadati area PN Jaktim dan membentangkan spanduk bertuliskan 'Adili Jokowi' di depan pengadilan. Aksi ini menarik perhatian pengunjungi dan pengendara yang melintas, termasuk sejumlah pengendara motor yang menoleh untuk membaca spanduk tersebut. Dokter Tifa dijadwalkan membacakan perlawanan atau ekseksi dalam sidang ini. Sebelumnya, Jaksa Penyidik Umum (JPU) mendakwa Dokter Tifa atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran terkait informasi elektronik lantaran menuding keabsahan ijazah Jokowi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 11.48
Jelang Hari Sidang, Roy Suryo Bongkar Fakta Kejutan Soal Kasus Ijazah Jokowi!
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 14.49
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Roy Suryo, Tapi Tolak Ganti Rugi Rp206 Juta
Berita terkait
Buntut Kejanggalan Skripsi, Dokter Tifa dan Roy Suryo Didorong Ajukan Gugatan Pembatalan Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 19.00
Roy Suryo Tak Ingin Sidang Bareng Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 01.57
'Ini Loh Alatnya!' Ade Dermawan Desak Dokter Tifa Buktikan Ijazah Jokowi 100% Palsu di Sidang
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 07.40
Dian Sandi Stop Bahas Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 20.00