Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa Bentangkan Spanduk Adili Jokowi di Depan PN Jaktim

Sidang perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (17/9/2026). Dua terdakwa dalam perkara ini adalah Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dan Roy Suryo. Sebelum sidang dimulai, sejumlah pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa memadati area PN Jaktim dan membentangkan spanduk bertuliskan 'Adili Jokowi' di depan pengadilan. Aksi ini menarik perhatian pengunjungi dan pengendara yang melintas, termasuk sejumlah pengendara motor yang menoleh untuk membaca spanduk tersebut. Dokter Tifa dijadwalkan membacakan perlawanan atau ekseksi dalam sidang ini. Sebelumnya, Jaksa Penyidik Umum (JPU) mendakwa Dokter Tifa atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran terkait informasi elektronik lantaran menuding keabsahan ijazah Jokowi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait