Jasa Raharja Targetkan Penyaluran Santunan Korban KMP Virgo Asal Garut Maksimal 2x24 Jam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jasa Raharja menargetkan penyaluran santunan bagi korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 selesai maksimal 2x24 jam setelah dokumen terverifikasi. Langkah ini bertujuan mempercepat hak keluarga korban dan meminimalkan hambatan birokrasi administratif.
Santunan bagi enam korban meninggal dunia telah tuntas dibayarkan. Ahli waris menerima total Rp70 juta per orang, terdiri dari santunan Jasa Raharja Rp50 juta dan ekstra cover Jasa Raharja Putra Rp20 juta. Untuk korban selamat yang masih dirawat, tersedia plafon biaya perawatan total Rp30 juta per orang.
Kecelakaan ini melibatkan 243 orang, dengan 114 orang terevakuasi (108 selamat dan 6 meninggal). Proses percepatan dilakukan melalui verifikasi data paralel dan koordinasi lintas instansi seperti Kemenhub, Basarnas, Polri, serta TNI.
Bagikan
Berita terkait
Keluarga Korban Meninggal KM Virgo Dapat Santunan Rp 50 Juta
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.04
Jasa Raharja Group siapkan Rp70 juta bagi ahli waris korban KM Virgo
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 07.41
Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Korban KM Virgo Transport 8
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 05.51
Direktur Teknik JRP Jamin Santunan & Klaim Korban KM Virgo Transport 8
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 00.01