Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Keluarga Korban Meninggal KM Virgo Dapat Santunan Rp 50 Juta

PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa. Santunan sebesar Rp 50 juta diberikan kepada ahli waris yang sah setelah melalui proses verifikasi. Direktur Utama Muhammad Awaluddin menyatakan hal ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan kepastian pelayanan dan perlindungan korban.

Selain santunan dari Jasa Raharja, korban juga berhak menerima tambahan Rp 20 juta dari Jasaraharja Putera sebagai anak perusahaan Jasa Raharja. Santunan ini diberikan sesuai ketentuan cover asuransi pengangkutan yang dimiliki operator KM Virgo Transport 8.

Jasa Raharja terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait proses pendataan dan verifikasi korban. Salah satu korban yang tewas adalah anak buah kapal (ABK) dari Pamekasan, Jawa Timur. Pihak Jasa Raharja juga akan terus memantau proses evakuasi dan pencarian korban yang belum ditemukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait