Keluarga Korban Meninggal KM Virgo Dapat Santunan Rp 50 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa. Santunan sebesar Rp 50 juta diberikan kepada ahli waris yang sah setelah melalui proses verifikasi. Direktur Utama Muhammad Awaluddin menyatakan hal ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan kepastian pelayanan dan perlindungan korban.
Selain santunan dari Jasa Raharja, korban juga berhak menerima tambahan Rp 20 juta dari Jasaraharja Putera sebagai anak perusahaan Jasa Raharja. Santunan ini diberikan sesuai ketentuan cover asuransi pengangkutan yang dimiliki operator KM Virgo Transport 8.
Jasa Raharja terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait proses pendataan dan verifikasi korban. Salah satu korban yang tewas adalah anak buah kapal (ABK) dari Pamekasan, Jawa Timur. Pihak Jasa Raharja juga akan terus memantau proses evakuasi dan pencarian korban yang belum ditemukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 07.41
Jasa Raharja Group siapkan Rp70 juta bagi ahli waris korban KM Virgo
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 05.51
Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Korban KM Virgo Transport 8
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 00.01
Direktur Teknik JRP Jamin Santunan & Klaim Korban KM Virgo Transport 8
Detik.com · 15 September 2026 pukul 12.14
Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban KM Virgo Kurang dari 24 Jam
Berita terkait
Korban selamat KMP Virgo dirawat sejumlah RS di Banjarmasin
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 10.41
Polri Identifikasi 2 Jenazah Korban KM Virgo, 1 Diserahkan ke Keluarga
Detik.com · 14 September 2026 pukul 21.32
Hari Kedua Operasi KMP Virgo, Basarnas Perluas Area Pencarian Korban di 6 Sektor
kumparan · 14 September 2026 pukul 11.39
Korban Meninggal Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 Dapat Santunan Rp 70 Juta
JawaPos · 14 September 2026 pukul 09.15