Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jelang Review MSCI Agustus 2026, OJK Bilang Gini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan MSCI mencabut pembekuan (freeze) saham Indonesia pada tinjauan Agustus 2026, yang dijadwalkan dilaksanakan pada 12 Agustus 2026 pukul 23.00 CEST. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan harapan agar indeks global seperti MSCI, FTSE, dan penyelenggara indeks lain dapat melakukan rebalancing secara adil dan tidak lagi memberlakukan pembekuan terhadap saham Indonesia. Hal ini sejalan dengan reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan sejak awal tahun. Dengan pencabutan pembekuan, diharapkan lebih banyak saham Indonesia memenuhi kriteria dan dapat masuk sebagai konstituen indeks global. MSCI juga diharapkan mempertahankan saham terbaik Indonesia dalam konstituennya. Perubahan indeks yang disetujui akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026, dengan informasi lengkapnya tersedia di www.msci.com. Tinjauan tersebut mencakup berbagai indeks termasuk MSCI Global Standard, Small Cap, Micro Cap, Value and Growth, Frontier Markets, hingga indeks terkait China dan AS.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait