OJK dan BEI Buka Suara soal Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan terkait rencana pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal melalui instrumen pasar modal. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, rencana ini masih berupa wacana dan belum ada kepastian skema pengelolaannya. Ia menegaskan bahwa wakaf produktif pada prinsipnya dapat dikelola melalui investasi, termasuk memanfaatkan instrumen pasar modal seperti halnya pengelolaan dana lainnya. Namun, penggunaan instrumen ini memiliki karakteristik khusus karena berkaitan dengan aspek filantropi Islam dan instrumen wakaf. Oleh karena itu, OJK masih menunggu bentuk skema yang akan diterapkan dan mengharapkan semua pihak mengikuti ketentuan pasar modal yang berlaku. Pemanfaatan instrumen investasi untuk mengelola wakaf produktif diharapkan dapat mengoptimalkan pertumbuhan dan pengelolaan dana tersebut secara efisien dan bertanggung jawab.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.57
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Bakal Masuk Pasar Modal, Begini Skemanya
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.30
Penjelasan OJK & BEI soal Masjid Istiqlal Masuk Bursa
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.37
BEI & OJK Buka Suara soal Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Danantara SiapJadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
Berita terkait
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
Demutualisasi Ditakutkan Ganggu Independensi Bursa, Begini Jawaban BEI
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 15.05
OJK Kaji Pembatasan Kepemilikan Saham BEI dalam Aturan Demutualisasi
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.30
OJK Buka Suara soal Dana Amal Istiqlal Masuk Pasar Modal
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.35