Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK dan BEI Buka Suara soal Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan terkait rencana pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal melalui instrumen pasar modal. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, rencana ini masih berupa wacana dan belum ada kepastian skema pengelolaannya. Ia menegaskan bahwa wakaf produktif pada prinsipnya dapat dikelola melalui investasi, termasuk memanfaatkan instrumen pasar modal seperti halnya pengelolaan dana lainnya. Namun, penggunaan instrumen ini memiliki karakteristik khusus karena berkaitan dengan aspek filantropi Islam dan instrumen wakaf. Oleh karena itu, OJK masih menunggu bentuk skema yang akan diterapkan dan mengharapkan semua pihak mengikuti ketentuan pasar modal yang berlaku. Pemanfaatan instrumen investasi untuk mengelola wakaf produktif diharapkan dapat mengoptimalkan pertumbuhan dan pengelolaan dana tersebut secara efisien dan bertanggung jawab.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait