Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MSCI Mau Umumkan Rebalancing Saham, OJK: Kita Harap Fair

MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026 pada 12 Agustus 2026 pukul 23.00 waktu CEST. Dalam tinjauan ini, MSCI masih mempertahankan status pembekuan saham Indonesia, yang berarti tidak ada saham RI yang akan ditambahkan ke indeks global MSCI. Perubahan indeks akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hasan Fawzi, menyatakan harapan agar MSCI melakukan rebalancing secara adil. Hasan menekankan bahwa agenda reformasi pasar modal Indonesia telah diakui oleh penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell. Ia berharap indeks provider global segera mencabut pembekuan bagi saham Indonesia agar lebih banyak saham dapat masuk ke indeks global.

Pengumuman hasil tinjauan akan dipublikasikan di situs web MSCI dan mencakup berbagai indeks seperti MSCI Global Standard Indexes dan MSCI Global Small Cap Indexes. Saat ini, beberapa saham Indonesia dengan kapitalisasi pasar besar masih menjadi konstituen dalam indeks MSCI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait