Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kemenperin Pacu Sertifikasi dan Mutu Produk IKM

Pemerintah mendorong IKM mempercepat sertifikasi halal menjelang Wajib Halal Oktober 2026. Kemenperin fokus pada UMK/UKM yang membutuhkan pendampingan. Dalam hal ini, BSPJI Jakarta telah membantu 31 pelaku usaha mikro dan kecil di Jabodetabek pada 2025. Sertifikasi halal dianggap sebagai nilai tambah untuk memperkuat daya saing produk di pasar. Pemerintah juga menekankan pentingnya penerapan prinsip jaminan produk halal secara konsisten di lingkungan industri. Fasilitasi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.

Berita terkait