Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kemenperin Pacu Sertifikasi dan Mutu Produk IKM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mendorong IKM mempercepat sertifikasi halal menjelang Wajib Halal Oktober 2026. Kemenperin fokus pada UMK/UKM yang membutuhkan pendampingan. Dalam hal ini, BSPJI Jakarta telah membantu 31 pelaku usaha mikro dan kecil di Jabodetabek pada 2025. Sertifikasi halal dianggap sebagai nilai tambah untuk memperkuat daya saing produk di pasar. Pemerintah juga menekankan pentingnya penerapan prinsip jaminan produk halal secara konsisten di lingkungan industri. Fasilitasi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.
Bagikan
Berita terkait
Perkuat Industri Halal, Kemenperin Buka Peluang Jenama Lokal Mendunia
JawaPos · 27 September 2026 pukul 17.00
Dexa Group Raih IHYA 2026 dari Kemenperin
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 03.31
Percepat Sertifikasi Halal, Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 18.35
Menperin Agus Gumiwang Bidik Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 09.34