Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Menperin Agus Gumiwang Bidik Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggelar Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 pada 24-27 September 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang. Pameran ini menempati lahan sebesar 12.740 meter persegi dengan target lebih dari 30 ribu pengunjung dan mengundang lebih dari 400 pelaku industri dari dalam dan luar negeri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri halal dunia, sehingga perlu ditingkatkan dari sisi kapasitas produksi hingga akses pasar global. Pameran ini tidak hanya memamerkan produk, tetapi juga membuka kesempatan bagi industri kecil dan menengah (IKM) untuk memperluas jaringan bisnis dan mencari pasar baru melalui aktivitas business matching, talkshow, dan pertemuan bisnis.

Kemenperin akan membawa 174 pelaku industri melalui Paviliun Kementerian Perindustrian, yang terdiri dari 20 industri besar dan 154 IKM. Peserta ini merupakan hasil kurasi dari 236 pelaku industri yang mendaftar. Negara-negara yang terlibat mencakup Uzbekistan, Vietnam, Filipina, Amerika Serikat, Maroko, Thailand, Malaysia, Selandia Baru, Libya, Kazakhstan, Kirgistan, Uni Emirat Arab, Maladewa, Hong Kong, dan Korea Selatan. Selain pameran, Kemenperin juga menggelombarkan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 dengan 1.091 peserta, dari mana 97 peserta dengan nilai tertinggi masuk ke tahap penjurian. Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak pihak terlibat dalam pengembangan industri halal nasional.

Untuk memperkuat industri dalam negeri, Kemenperin juga menampilkan Showcase Produk Unggulan Dalam Negeri melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Industri yang memiliki sertifikat TKDN dan halal akan difasilitasi untuk mempromosikan produknya. Kemenperin menyediakan Coaching Clinic TKDN bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) untuk membantu pelaku industri memahami proses dan persyaratan sertifikasi TKDN. Langkah ini bertujuan untuk mempertemukan aspek kandungan lokal dan standar halal, sekaligus memperluas pasar produk industri dalam negeri baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait