Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jokowi Tak Sabar Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan

Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyatakan kliennya ingin segera hadir di persidangan dan menunjukkan ijazah aslinya untuk menyelesaikan polemik dugaan ijazah palsu. Hal ini disampaikan usai sidang dakwaan terhadap Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 27 Agustus 2026. Jokowi dikabarkan sudah tidak sabar untuk menyampaikan perasaannya secara langsung di pengadilan. Yakup menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan jabatan presiden, melainkan menyangkut Jokowi sebagai individu. Polemik ijazah Jokowi masih berlanjut meski majelis hakim sebelumnya membatalkan dakwaan jaksa pada 23 Juli 2026. Namun, Jaksa Penyidang Umum (JPU) kemudian melimpahkan kembali berkas perkara, sehingga sidang dakwaan digelar kembali pada 13 Agustus 2026. Dalam sidang terbaru, Dokter Tifa didakwa dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 434 dan 433 juncto Pasal 441 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 32 juncto Pasal 48 UU ITE.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait