Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Jokowi Terancam Tak Bisa Usung Capres di 2029

Pengamat politik Adi Prayitno menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi tidak dapat mengusung calon presiden atau wakil presiden pada Pilpres 2029 melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal ini terkait wacana revisi Undang-Undang Pemilu yang mewajibkan dukungan minimal dari dua fraksi di DPR RI untuk pencalonan presiden dan wakil presiden. Jika wacana ini disetujui pemerintah dan DPR, PSI yang tidak memiliki kursi di DPR RI tidak dapat memenuhi syarat tersebut. Adi menyatakan bahwa ketidakberadaan anggota dewan PSI di DPR RI menjadi kendala besar, sehingga partai tidak dapat mengusung calon presiden maupun wakil presiden. Wacana ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus aturan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional melalui Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024. Dengan tidak lagi berlakunya aturan lama, DPR dan pemerintah diharuskan merumuskan ketentuan baru mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait