PAN Dukung Capres-Cawapres Minimal Diusung Dua Partai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379323/original/040841700_1760341758-IMG-20251013-WA0074.jpg)
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mendukung usulan agar pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2029 minimal diusung oleh dua partai politik peserta pemilu. Usulan ini disambut setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang mencabut ketentuan presidential threshold dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Viva Yoga, ketentuan ini tidak melanggar konstitusi dan dapat dibentuk melalui konsensus bersama seluruh partai politik. MK menegaskan bahwa pengusulan pasangan calon tidak boleh didasarkan pada persentase kursi DPR atau suara nasional, sehingga setiap partai bebas menentukan pasangan calon secara mandiri dan demokratis.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga menyatakan dukungan terhadap wacana syarat pencalonan yang mensyaratkan dukungan minimal dua fraksi partai politik. Paloh menilai usulan ini layak dipertimbangkan dan dapat menghasilkan dukungan suara yang besar jika parliamentary threshold ditetapkan tinggi. Dengan dicabutnya presidential threshold, Pilpres 2029 tidak lagi memiliki ambang batas khusus untuk pencalonan presiden dan wakil presiden.
Viva Yoga menjelaskan bahwa usulan ini merupakan bagian dari rekayasa konstitusional yang bersifat open legal policy. Partai boleh bergabung untuk mendukung pasangan calon, namun gabungan tersebut tidak boleh menciptakan dominasi yang membatasi jumlah pasangan calon dan pilihan pemilih. Partai yang tidak mengusulkan pasangan calon dapat dikenai sanksi berupa larangan mengikuti pemilu berikutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 08.53
Jalan Terjal Anies Baswedan Menuju Pilpres 2029, Masihkah Punya Panggung dan Pengusung?
kumparan · 22 September 2026 pukul 07.14
Tanggapan Parpol-Parpol soal Usulan Capres Minimal Didukung 2 Fraksi
kumparan · 21 September 2026 pukul 17.13
Ketua DPP PDIP soal Syarat Nyapres: Perlu Batas Atas agar Ada 3-4 Paslon
kumparan · 21 September 2026 pukul 11.58
PAN Setuju Usulan Capres Didukung Minimal 2 Fraksi: Tak Langgar Putusan MK
Berita terkait
Surya Paloh Minta RUU Pemilu Diselesaikan Tahun Ini
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 23.20
PDIP Soal Pernyataan Ketum NasDem: Terlalu Pagi untuk Direspons
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 05.00
Hasil Pilpres 2029 Terancam Tidak Sah Secara Hukum, Begini Alasannya...
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 01.10
PDIP soal Usulan Capres Harus Didukung Minimal 2 Fraksi: Masih Wacana
kumparan · 20 September 2026 pukul 17.05