Jubir PDIP Tuding KPU Manipulasi Aturan demi Loloskan Cawapres
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, mengkritik keras KPU RI atas polemik keabsahan syarat administrasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menuding KPU memanipulasi aturan dengan menyisipkan klausul pengecualian ijazah SMA di Pasal 18 Ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Guntur menyatakan klausa tersebut tidak didukung oleh dua Permendikbud yang dijadikan referensi, sehingga melanggar hierarki perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Pemilu mengharuskan semua capres dan cawapres memiliki ijazah SMA minimal, sehingga KPU tidak memiliki wewenang untuk mengecualikan syarat tersebut. Kritik ini menimbulkan keraguan terhadap independensi KPU dalam pencalonan Pilpres 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 22.34
Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan KPU soal Verifikasi Ijazah Gibran: KPU Datang ke Diknas?
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 21.05
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Raja Juli: Manuver Politik yang Tidak Beradab
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.31
Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Jokowi Ungkap Riwayat Sekolah
JawaPos · 24 September 2026 pukul 20.30
Polemik Ijazah Gibran Bergulir di MK, Gede Pasek Singgung Sikap Kubu Prabowo
Berita terkait
Soal Pemeriksaan Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Disebut Saling Lempar Tanggung Jawab
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 19.39
KPU-Bawaslu Lengah Bikin Lolos Gibran, PDIP: Harusnya Paket C Sekalipun Diusut Sampai ke Akarnya
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 16.30
Minta Prabowo Turun Tangan! Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Bukan Lagi Masalah Sepele
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 13.42
Mantan Ketua MK Heran: Ada Orang Ngabisin Waktunya Ngurusin Urusan Ijazah
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 10.00