Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

KPU-Bawaslu Lengah Bikin Lolos Gibran, PDIP: Harusnya Paket C Sekalipun Diusut Sampai ke Akarnya

PDIP mengkritik KPU dan Bawaslu karena proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak dilakukan secara langsung. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengakui di Mahkamah Konstitusi bahwa KPU tidak datang ke Kemendikbud untuk memverifikasi Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Gibran, hanya mengandalkan dokumen yang sudah diterima. PDI Perjuangan menyoroti perbedaan dengan proses verifikasi Pilkada yang melibatkan pemeriksaan langsung ke sekolah, termasuk penyelidikan paket c hingga ke akar masalahnya. Bawaslu juga tidak melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen Gibran. Namun, KPU menyatakan telah melakukan verifikasi melalui Berita Acara Verifikasi Dokumen Nomor 1589/PL.01.4-BA/05/2023, dengan dasar Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan memiliki nilai setara ijazah SMA berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait