Minta Prabowo Turun Tangan! Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Bukan Lagi Masalah Sepele
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka masuk ke Mahkamah Konstitusi melalui Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Pemohon seperti KIPP, Partai Ummat, dan Denny Indrayana mempertanyakan syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r UU No 7/2017. Gibran tidak memiliki ijazah SMA Indonesia, melainkan menyelesaikan pendidikan di Orchid Park Secondary School (Singapura) dan UTS Insearch (Australia) dengan penyetaraan dari Kemendikbud pada 6 Agustus 2019. Pengamat seperti Adian Radiatus dan Ade Armando menyatakan polemik ini berdampak pada kredibilitas institusi negara. Sidang pemeriksaan pendahuluan digelar 21-23 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 06.00
Sengketa Ijazah Gibran, Denny Indrayana Minta MK Panggil 2 Kementerian
Detik.com · 23 September 2026 pukul 23.37
Jawaban Bawaslu Atas Gugatan PHPU Syarat Pendidikan Gibran di MK
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 22.34
Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan KPU soal Verifikasi Ijazah Gibran: KPU Datang ke Diknas?
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 12.48
Gede Pasek Mencurigai Ada Skenario Suksesi di Balik Gugatan Ijazah Gibran
Berita terkait
Mantan Ketua MK Heran: Ada Orang Ngabisin Waktunya Ngurusin Urusan Ijazah
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 10.00
PSI: MK Tidak Punya Kewenangan untuk 'Mendiskualifikasi' Gibran, Kita Juga Sama-sama Tahu...
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 12.25
Denny Indrayana Soal Gugatan Ijazah Gibran: Harapan Terakhir Ada di MK
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 04.00
Rocky Gerung Sebut MK Bakal Diguncang Skandal Besar Jika Beneran Usut Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 16.18