Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Minta Prabowo Turun Tangan! Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Bukan Lagi Masalah Sepele

Polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka masuk ke Mahkamah Konstitusi melalui Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Pemohon seperti KIPP, Partai Ummat, dan Denny Indrayana mempertanyakan syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r UU No 7/2017. Gibran tidak memiliki ijazah SMA Indonesia, melainkan menyelesaikan pendidikan di Orchid Park Secondary School (Singapura) dan UTS Insearch (Australia) dengan penyetaraan dari Kemendikbud pada 6 Agustus 2019. Pengamat seperti Adian Radiatus dan Ade Armando menyatakan polemik ini berdampak pada kredibilitas institusi negara. Sidang pemeriksaan pendahuluan digelar 21-23 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait