Soal Pemeriksaan Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Disebut Saling Lempar Tanggung Jawab
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran di MK mengungkap bahwa KPU dan Bawaslu tidak melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen pendidikan Gibran. Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyatakan KPU tidak datang ke kementerian untuk mengecek surat keterangan penyetaraan pendidikan, sementara Bawaslu mengaku tidak memiliki akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mengawasi proses verifikasi. Denny menilai rangkaian kekurangan ini bukan kebetulan, melainkan upaya terstruktur untuk menutup akses terhadap isu syarat pendidikan Gibran yang tidak memenuhi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 September 2026 pukul 06.46
Catatan 3 Hakim MK ke KPU dan Bawaslu soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 22.34
Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan KPU soal Verifikasi Ijazah Gibran: KPU Datang ke Diknas?
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 21.05
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Raja Juli: Manuver Politik yang Tidak Beradab
JawaPos · 24 September 2026 pukul 20.30
Polemik Ijazah Gibran Bergulir di MK, Gede Pasek Singgung Sikap Kubu Prabowo
Berita terkait
Relawan Bilang MK Tak Punya Kewenangan Mendiskualifikasi Gibran
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 20.02
Jubir PDIP Tuding KPU Manipulasi Aturan demi Loloskan Cawapres
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 19.40
Gugatan Ijazah Gibran Heboh di MK, Akun Instagram Orchid Park Secondary School Diserbu WNI
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 19.23
KPU-Bawaslu Lengah Bikin Lolos Gibran, PDIP: Harusnya Paket C Sekalipun Diusut Sampai ke Akarnya
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 16.30