Judi Online Bikin Daya Beli Terancam, Pemerintah Siapkan Jurus di RAPBN 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menempatkan pemberantasan judi online, penipuan digital (online scamming), dan penguatan keamanan siber sebagai prioritas dalam RAPBN 2027, terutama pada bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan. Keputusan ini sejalan dengan meningkatnya ancaman di ruang digital yang berpotensi mengganggu infrastruktur kritis nasional, keamanan data, dan stabilitas ekonomi rumah tangga. Menurut Nota Keuangan, transformasi ekonomi yang cepat tanpa literasi dan pengawasan yang memadai justru memicu maraknya kejahatan digital. Pemerintah menilai kejahatan ini tidak hanya menyebabkan kerugian langsung pada korban, tetapi juga dapat mengganggu daya beli masyarakat dan memicu tindak kejahatan lainnya. Dalam buku Kedua RAPBN 2027, pencegahan dan penindakan siber, sandi, dan sinyal, serta pemberantasan judi dan penipuan online dimasukkan sebagai program prioritas, sebagai salah satu dari delapan arah kebijakan keamanan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.45
Serangan Siber di Indonesia Melonjak: 16 Serangan Tiap Detik
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 21.46
5,5 Miliar Serangan Siber, Unhan Ingatkan AI Bisa Jadi Senjata Perang Baru
Berita terkait
Anggaran Pertahanan 2027 Rp329 Triliun, Mau Dipakai untuk Apa Saja?
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.31
Kemerdekaan di Era AI: Berdaulat atas Data, Tangguh sebagai Bangsa
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.55
Prioritaskan Keamanan Siber, Warta Ekonomi Anugerahi Cyber Protection Award 2026 ke Sejumlah Perusahaan
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 17.16
Indonesia Cyber Protection 2026 Dorong Industri Keuangan Perkuat Ketahanan Siber Berbasis Era AI
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 13.57