Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

PSI Sentil Pihak yang Gugat Gibran: Orang Luar Bikin AI, Kita Masih Liat Ijazah

Gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat kritik dari Juru Bicara PSI, Dedek Prayudi. Gugatan bernomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lain, yang menyatakan bahwa syarat pendidikan minimal SLTA atau sederajat wajib dipenuhi calon presiden dan wakil presiden. Mereka juga mempertanyakan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang digunakan Gibran dalam proses pencalonannya, karena tidak disertai dokumen pendidikan dasar. Dedek menyoroti ironi situasi dengan menyatakan bahwa negara lain sudah mengembangkan kecerdasan buatan dan robot, sementara Indonesia masih terlibat dalam polemik ijazah. Ia juga mengaitkan gugatan ini dengan polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang sebelumnya juga dihadapi melalui jalur hukum. Menurut Dedek, isu ijazah kembali muncul setelah sebelumnya menyeruhi kasus terhadap Jokowi. Gugatan ini masih dalam proses pemeriksaan di MK, dan dalil para pemoham masih menjadi bagian dari sengketa yang harus diputuskan melalui proses hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait