Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kadin Ajukan 12 Usulan Revisi UU, Bidik Penguatan Ekosistem Dunia Usaha

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengajukan 12 usulan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI. Kadin memandang revisi sebagai momentum untuk memperbarui aturan yang sudah berusia 39 tahun agar relevan dengan dinamika ekonomi digital dan perubahan rantai pasok global. Tujuan utamanya adalah mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Dalam 12 usulan tersebut, Kadin menekankan empat agenda: pembangunan ekosistem untuk membantu pelaku usaha, khususnya UMKM, naik kelas; penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui pendidikan vokasi dan sertifikasi; dorongan perusahaan Indonesia ke pasar global melalui diplomasi ekonomi dan ekspor; serta penguatan posisi Kadin sebagai induk dunia usaha yang diakui secara hukum.

Salah satu inisiatif nyata adalah otomatisasi keanggotaan Kadin bagi 63 juta UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga mereka dapat mengakses pelatihan, jaringan, dan pasar. Kadin juga mengusulkan pembentukan lembaga penyelesaian sengketa bisnis, sistem keanggotaan berbasis NIB, serta penguatan akses data ekonomi antara pemerintah dan Kadin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait