Kadin Ajukan 12 Usulan Revisi UU, Bidik Penguatan Ekosistem Dunia Usaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengajukan 12 usulan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI. Kadin memandang revisi sebagai momentum untuk memperbarui aturan yang sudah berusia 39 tahun agar relevan dengan dinamika ekonomi digital dan perubahan rantai pasok global. Tujuan utamanya adalah mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
Dalam 12 usulan tersebut, Kadin menekankan empat agenda: pembangunan ekosistem untuk membantu pelaku usaha, khususnya UMKM, naik kelas; penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui pendidikan vokasi dan sertifikasi; dorongan perusahaan Indonesia ke pasar global melalui diplomasi ekonomi dan ekspor; serta penguatan posisi Kadin sebagai induk dunia usaha yang diakui secara hukum.
Salah satu inisiatif nyata adalah otomatisasi keanggotaan Kadin bagi 63 juta UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga mereka dapat mengakses pelatihan, jaringan, dan pasar. Kadin juga mengusulkan pembentukan lembaga penyelesaian sengketa bisnis, sistem keanggotaan berbasis NIB, serta penguatan akses data ekonomi antara pemerintah dan Kadin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 September 2026 pukul 18.42
Pajak Marketplace 0,5 Persen Masuk Kebijakan RAPBN 2027
Detik.com · 2 September 2026 pukul 18.22
Bamsoet Usul KADIN Jadi Lembaga Non-APBN, Ini Alasannya
Berita terkait
42.000 UMKM Jakbar Didorong Naik Kelas, IMDE Siapkan Pelatihan Digital
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.04
RI Kejar Kue Ekonomi Digital US$600 Miliar dari Kesepakatan ASEAN
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 11.55
Target Harbolnas 2026 Rp 40 T Jadi Motor Ekonomi Akhir Tahun
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 06.55
Ekonomi Kuartal IV Digenjot Lewat Harbolnas
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 05.55