Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kalau Ijazah Gibran Bermasalah, Prabowo yang Repot, Kata PSI

Polemik ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Denny Indrayana, eks Wamenkumham, menggelar sayembara berhadiah Rp350 juta bagi siapa pun yang bisa menunjukkan dokumen tersebut. Denny berpendapat bahwa tanpa bukti kelulusan SMA, Gibran tidak memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden sesuai Pasal 7A UUD 1945 dan harus diberhentikan.

Menanggapi hal tersebut, kader PSI Dedy Nur Palakka menyatakan bahwa isu ini tidak perlu diperpanjang. Dedy menegaskan Gibran telah menyerahkan dokumen administratif kepada lembaga negara yang berwenang saat pencalonan Pilpres 2024. Menurutnya, jika ijazah tersebut bermasalah, maka Prabowo Subianto dan tim suksesnya yang akan paling dirugikan karena persyaratan pencalonan tidak akan terpenuhi.

Berita terkait