Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapolri Ungkap 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla, 138 Tersangka Sudah Diamankan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa delapan perusahaan sedang diproses terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Dalam ratas dengan Presiden Prabowo Subianto, Sigit menyampaikan terdapat 200 laporan polisi terkait karhutla yang sedang ditangani, dengan 138 tersangka telah diamankan. Dari jumlah tersebut, 119 orang diduga sengaja melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan, sementara 18 orang lainnya diproses karena kelalaian. Selain delapan korporasi yang sedang diproses, kepolisian juga sedang mendalami dugaan keterlibatan 60 perusahaan lainnya yang sebelumnya telah dikenai sanksi administratif seperti pembekuan atau pencabutan izin. Jika ditemukan bukti tindak pidana, perusahaan tersebut akan diproses sesuai hukum. Sigit menegaskan bahwa angka kasus ini masih dapat bertambah seiring penyelidikan tim di lapangan terus berkembang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait