Kapolri Ungkap 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla, 138 Tersangka Sudah Diamankan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa delapan perusahaan sedang diproses terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Dalam ratas dengan Presiden Prabowo Subianto, Sigit menyampaikan terdapat 200 laporan polisi terkait karhutla yang sedang ditangani, dengan 138 tersangka telah diamankan. Dari jumlah tersebut, 119 orang diduga sengaja melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan, sementara 18 orang lainnya diproses karena kelalaian. Selain delapan korporasi yang sedang diproses, kepolisian juga sedang mendalami dugaan keterlibatan 60 perusahaan lainnya yang sebelumnya telah dikenai sanksi administratif seperti pembekuan atau pencabutan izin. Jika ditemukan bukti tindak pidana, perusahaan tersebut akan diproses sesuai hukum. Sigit menegaskan bahwa angka kasus ini masih dapat bertambah seiring penyelidikan tim di lapangan terus berkembang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 14.39
Polri Kirim 322 Personel ke Sumatera dan Kalimantan, Fokus Edukasi Karhutla
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 16.55
Usut Kasus Karhutla, Kapolri: Kami Sudah Menetapkan 138 Tersangka
VOI · 7 September 2026 pukul 16.52
Karhutla, Polri Tangkap 138 Tersangka dan Proses 8 Korporasi
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 16.36
Prabowo Dapat Laporan Lahan Terbakar Jadi Kebun Sawit
Berita terkait
BNPB Ungkap Situasi Karhutla di Sumatera, Kalimantan hingga Papua Barat
Detik.com · 4 September 2026 pukul 19.47
Komnas HAM minta penanganan karhutla lindungi hak warga terdampak
ANTARA News · 3 September 2026 pukul 12.35
BNPB minta warga cek ISPU karhutla di Kalimantan dan Sumatera
ANTARA News · 3 September 2026 pukul 09.00
Penerbangan di Kalimantan, Sumatera dan Papua Terganggu Karhutla
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 15.02