Karhutla, Polri Tangkap 138 Tersangka dan Proses 8 Korporasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri menangani 200 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia. Dari perkara yang sedang ditangani, 138 tersangka telah ditangkap, dengan 119 tersangka karena pembakaran yang disengaja dan 18 tersangka karena kelalaian. Delapan korporasi sedang diproses hukumnya, sementara 18 perusahaan lain sedang diselidiki untuk mendeteksi kemungkinan tindak pidana terkait karhutla. Selain itu, 42 perusahaan telah mendapatkan sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan data ini kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat melalui konferensi video pada Senin, 7 September 2025. Presiden meminta agar nama delapan korporasi yang sedang diproses dan 18 perusahaan yang didalami segera disampaikan, serta memerintahkan Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH melakukan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Presiden juga menyoroti pola yang mencurigakan, di mana lahan yang baru saja terbakar cepat diubah menjadi area perkebunan, dan meminta penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik perusahaan yang terlibat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 7 September 2026 pukul 16.30
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, Korporasi Nakal Siap Diusut
JawaPos · 7 September 2026 pukul 17.15
Instruksi Prabowo ke Kapolri soal Karhutla: Segera Nama-nama Korporasi itu Sampai ke Saya!
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.54
Kapolri: 138 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Usut 8 Korporasi
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.48
Kapolri Lapor Penanganan Kahutla ke Prabowo: 138 Tersangka-8 Korporasi Diproses
Berita terkait
Kapolri Lapor Penanganan Karhutla ke Prabowo: 138 Tersangka-8 Korporasi Diproses
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.48
138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Diusut
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 15.47
Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Karhutla, 8 Korporasi Masih dalam Proses
JawaPos · 7 September 2026 pukul 14.45
Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 14.29