Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Karhutla, Polri Tangkap 138 Tersangka dan Proses 8 Korporasi

Polri menangani 200 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia. Dari perkara yang sedang ditangani, 138 tersangka telah ditangkap, dengan 119 tersangka karena pembakaran yang disengaja dan 18 tersangka karena kelalaian. Delapan korporasi sedang diproses hukumnya, sementara 18 perusahaan lain sedang diselidiki untuk mendeteksi kemungkinan tindak pidana terkait karhutla. Selain itu, 42 perusahaan telah mendapatkan sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan data ini kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat melalui konferensi video pada Senin, 7 September 2025. Presiden meminta agar nama delapan korporasi yang sedang diproses dan 18 perusahaan yang didalami segera disampaikan, serta memerintahkan Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH melakukan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Presiden juga menyoroti pola yang mencurigakan, di mana lahan yang baru saja terbakar cepat diubah menjadi area perkebunan, dan meminta penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik perusahaan yang terlibat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait