Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Komnas HAM minta penanganan karhutla lindungi hak warga terdampak

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan dengan memastikan perlindungan serta pemulihan hak warga terdampak. Karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan hutan, tetapi juga memengaruhi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih, kesehatan, penghidupan, pendidikan, pangan, dan air. Hingga pertengahan Agustus 2026, luas lahan terbakar secara nasional mencapai sekitar 107.000 hektare, dengan enam provinsi menjadi prioritas penanganan: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait