Komnas HAM minta penanganan karhutla lindungi hak warga terdampak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan dengan memastikan perlindungan serta pemulihan hak warga terdampak. Karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan hutan, tetapi juga memengaruhi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih, kesehatan, penghidupan, pendidikan, pangan, dan air. Hingga pertengahan Agustus 2026, luas lahan terbakar secara nasional mencapai sekitar 107.000 hektare, dengan enam provinsi menjadi prioritas penanganan: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 12.20
Karhutla, Komnas HAM Minta Korporasi dan Beneficial Owner Ditindak
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 20.11
Hotspot Karhutla Melonjak Lagi, Kalbar-Kalteng Jadi Prioritas
Detik.com · 2 September 2026 pukul 17.57
Rajiv Minta Perlindungan Satwa Endemik di Tengah Karhutla Kalimantan
kumparan · 2 September 2026 pukul 17.43
Rajiv: Karhutla di Kalimantan Ancam Eksistensi Satwa Endemik Nusantara
Berita terkait
Percepat Penanganan Karhutla Kalimantan dan Sumatera!
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.45
Istana Negara Ungkap Belum Perlu Bentuk Satgas Khusus Karhutla
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 23.31
Polri: Lahan yang Terbakar 64.341 Hektare, 62 Persen Berhasil Dipadamkan
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.11
72 Tersangka Kebakaran Hutan di Sumatera hingga Kalimantan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.51