Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus MBG Sidoarjo Tembus 500 Korban, Zulhas: Jika Ada Pelanggaran Hukum, Proses!

Lebih dari 500 penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Kalitengah, Sidoarjo, dilaporkan mengalami dugaan gangguan kesehatan. Insiden ini memicu pemerintah untuk meminta pemeriksaan menyeluruh dan membuka kemungkinan penindakan hukum. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat tidak boleh dikompromikan dan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab. Zulhas juga menyatakan bahwa penindakan tidak hanya terbatas pada sanksi administratif, tetapi juga dapat melibatkan aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran hukum. Operasional SPPG Kalitengah telah dihentikan sementara selama proses evaluasi berlangsung, dan pemerintah daerah bersama BGN serta tenaga kesehatan sedang menangani para penerima manfaat yang terdampak.

Zulhas menekankan bahwa pengawasan MBG harus mencakup aspek keamanan, kualitas gizi, higiene, sanitasi, pengolahan, penyimpanan, dan distribusi, bukan hanya fokus pada jumlah dapur yang beroperasi atau jumlah penerima manfaat. Pemerintah juga telah melakukan evaluasi terhadap 27.485 SPPG, dan ditemukan 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sebanyak 249 Kepala SPPG telah diberhentikan karena pelanggaran, termasuk terkait keamanan pangan dan ketidakhadiran. Kewajiban baru juga diterapkan agar Kepala SPPG hadir sejak pukul 02.00 hingga selesai distribusi pukul 08.00-09.00 pagi untuk memastikan pengawasan penuh atas seluruh proses penyediaan makanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait