Ratusan Santri Sidoarjo Keracunan MBG, Zulhas Minta Usut Tuntas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta penyelidikan tuntas terhadap dugaan keracunan makanan di SPPG Kalitengah, Sidoarjo, yang menyebabkan lebih dari 500 santri dan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan. Zulhas menegaskan tidak ada toleransi atas keselamatan pangan dan menuntut tindakan tegas jika ditemukan kelalaian. Insiden ini diduga disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap standar higiene, sanitasi, dan penyajian makanan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan kasus ini sebagai kelalaian yang disengaja, terutama terkait tidak memberi label yang tepat pada waktu konsumsi makanan. Makanan yang seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 10.00 dikirim ke sekolah setelah jam 11.00, sehingga dikonsumsi terlalu lama dan menyebabkan keracunan massal.
Pemerintah juga mengungkapkan bahwa dari 27.485 SPPG yang beroperasi, 3.515 belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sebanyak 249 Kepala SPPG telah dipecat karena pelanggaran, termasuk terkait insiden keamanan pangan. Operasional SPPG Kalitengah sementara dihentikan selama pemeriksaan berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 14.30
Ratusan Orang Keracunan MBG, 80 Orang Masih Dirawat
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 18.19
Kepala BGN: Keracunan MBG di Sidoarjo Akibat Kelalaian yang Disengaja
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 12.29
Kepala BGN Sebut Keracunan MBG di Sidoarjo sebagai ‘Kelalaian yang Disengaja’
Detik.com · 3 September 2026 pukul 02.03
34 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan MBG Masih Dirawat di RS
Berita terkait
Kepala BGN soal Keracunan MBG Sidoarjo: Ini Kelalaian yang Disengaja
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 11.14
Penyebab Santri Keracunan MBG di Sidoarjo
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.09
BGN Investigasi Ratusan Santri Keracunan MBG di Sidoarjo
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 16.39
Ada Dugaan Kasus Keracunan MBG Lagi, Ini Pernyataan Tegas Sudaryono
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.06