Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kata Kemenhub Soal Mengintimidasi Sopir Angkutan Umum untuk Menolak Demonstran BEM UI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah tudingan melakukan intimidasi terhadap pengemudi dan operator angkutan umum untuk menolak mengangkut peserta aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pada Selasa, 18 Agustus 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, memastikan tidak pernah memberikan instruksi kepada pihak ketiga untuk menolak, membatalkan, atau menghalangi pengangkutan peserta aksi tersebut. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan intervensi dan tekanan dari Kemenhub terhadap penyelenggara transportasi umum.

Aan menegaskan bahwa informasi mengenai adanya intimidasi tidak benar dan menyatakan komitmen Kemenhub dalam menjaga profesionalitas penyelenggaraan transportasi umum. Menurutnya, Kemenhub tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik, termasuk aksi mahasiswa, sekaligunya dengan menekankan pentingnya pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Dimas, menuding Kemenhub melakukan intimidasi terkait pembatalan bus yang sebelumnya akan mengangkut massa dari Kampus UI, Depok, menuju lokasi aksi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Dimas menduga pembatalan bus tersebut terkait surat yang dikabarkan berasal dari Kemenhub, meskipun ia mengakui belum memiliki kepastian mengenai penyebab sebenarnya dari pembatalan layanan tersebut.

Berita terkait