81 Tahun Merdeka, Pengamat Sebut Korupsi Masih Menggerogoti Keuangan Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menilai korupsi masih menjadi masalah utama Indonesia menjelang usia kemerdekaan ke-81. Ia menekankan bahwa tantangan terbesar bukan pada kurangnya regulasi, melainkan krisis integritas penegak hukum. Pieter mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak menghalalkan segala cara dan tetap menghormati hak asasi manusia serta prosedur hukum yang berlaku agar memiliki legitimasi moral.
Data Transparency International menunjukkan skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia masih rendah di angka 37 dari 100. Untuk mengatasinya, Pieter mendorong penguatan pencegahan melalui digitalisasi dan reformasi birokrasi, serta mendesak segera disahkannya RUU Perampasan Aset. Menurutnya, kepastian hukum yang objektif sangat krusial untuk menarik investasi dan mencapai target Indonesia Emas 2045.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.56
Febrie Adriansyah Mencederai Kepercayaan Publik, Layak Mendapat Hukuman Berat
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 10.30
Mahfud MD: Zaman Orde Baru yang Katanya Penuh KKN Jauh Lebih Bagus Dibandingkan Sekarang
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 10.30
Mahfud MD: Zaman Orde Baru yang Katanya Penuh KKN Jauh Loh Lebih Bagus dari Sekarang
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.08
Dinilai Bukan Ranah Pidana, Dua Terdakwa Kasus Lahan MXGP Samota Divonis Lepas
Berita terkait
Judi Online Diusulkan Masuk Daftar Kejahatan dalam RUU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 12.27
DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Mantan Petinggi KPK: Jangan Sembarangan
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.05
Mantan Petinggi KPK Angkat Bicara Soal RUU Perampasan Aset
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.35
Komisi III DPR-Pukat UGM Rapat, Soroti Aset Sekolah-Pesantren Hasil Pidana
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.25