81 Tahun Merdeka, Pengamat Sebut Korupsi Masih Menggerogoti Keuangan Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menilai korupsi masih menjadi masalah utama Indonesia menjelang usia kemerdekaan ke-81. Ia menekankan bahwa tantangan terbesar bukan pada kurangnya regulasi, melainkan krisis integritas penegak hukum. Pieter mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak menghalalkan segala cara dan tetap menghormati hak asasi manusia serta prosedur hukum yang berlaku agar memiliki legitimasi moral.
Data Transparency International menunjukkan skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia masih rendah di angka 37 dari 100. Untuk mengatasinya, Pieter mendorong penguatan pencegahan melalui digitalisasi dan reformasi birokrasi, serta mendesak segera disahkannya RUU Perampasan Aset. Menurutnya, kepastian hukum yang objektif sangat krusial untuk menarik investasi dan mencapai target Indonesia Emas 2045.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.56
Febrie Adriansyah Mencederai Kepercayaan Publik, Layak Mendapat Hukuman Berat
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.57
Pengamat Sebut Korupsi Masih Menggerogoti Uang Negara Meski 81 Tahun Indonesia Merdeka
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.35
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.58
Mentan Copot 14 Pejabat Terindikasi Korupsi Miliaran!
Berita terkait
Penerapan Undang-Undang Tipikor Dalam Bidang Hukum Selain Hukum Pidana
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 06.28
Korupsi Masih Jadi Tantangan Terbesar dalam Perjalanan Demokrasi dan Penegakan Hukum
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 19.31
Hukuman Mati Koruptor Sudah Ada dari Dulu dan Boleh Dilakukan, Kata Menkum
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 20.00
HUT Ke-81 RI, Keadilan Penegakan Hukum Dinilai Hanya Sebatas Omon-omon
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45