Kejar Target Sawah Dilindungi, Pemerintah Sinkronkan Pangan dan Perumahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9342709/original/009862800_1788789857-WhatsApp_Image_2026-09-07_at.jpeg)
Pemerintah mencapai 87,52% penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dari total Lahan Baku Sawah (LBS) hingga September 2026, melebihi target 87% yang ditetapkan untuk 2029. Penetapan ini didukung oleh Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Tujuh provinsi masih berada di bawah target, termasuk Banten dan Bali yang menghadapi tantangan dari perkembangan industri dan pariwisata. Pemerintah memberikan waktu bagi daerah-daerah tersebut untuk menyelesaikan proses penetapan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.05
Menteri ATR Ungkap Sawah RI Beralih Jadi Industri, Hotel Sampai Resto
Berita terkait
Pemerintah Kunci 87% Lahan Sawah Tak Boleh Alih Fungsi
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 18.15
Wacana Rumah di Atas Sungai, Maruarar Sirait Kaji Semua Aspek
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 21.20
Pengelolaan Tata Ruang-Bentang Alam, Kunci Atasi Tantangan Pangan, Energi, dan Iklim
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 16.29
Indramayu Tetapkan 92.888 Hektare LP2B dan 14.110 Hektare Lahan Industri
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.57