Kemenkes Siapkan Skema Pengadaan agar Harga Obat di RS Lebih Murah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan efisiensi biaya pengobatan dengan memusatkan pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) berbasis data SatuSehat. Langkah ini berhasil menghemat anggaran farmasi awal Rp1-2 triliun dan akan dibuka untuk seluruh RSUD serta rumah sakit swasta agar harga obat dan alat kesehatan lebih murah. Selain itu, sistem akreditasi rumah sakit diubah menjadi pengukuran real-time berdasarkan angka kesembuhan dan keselamatan pasien, bukan lagi evaluasi administrasi lima tahunan. Rumah sakit dengan tingkat kegagalan operasi tinggi bisa langsung diturunkan status akreditasinya.
Pemerintah juga berkomitmen mempercepat pencairan klaim BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun pada Agustus 2026 untuk menjaga arus kas rumah sakit. Data Kemenkes menunjukkan 1.699 rumah sakit swasta (83,7%) telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, 1.214 memenuhi kriteria Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), dan 1.587 menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME). Kemenkes juga memperluas akses penanganan penyakit berat dengan menggandeng rumah sakit swasta dalam program pengampuan layanan unggulan. Pada 2026, enam rumah sakit swasta ditetapkan sebagai Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU), ditargetkan 154 pada 2030. Contoh kolaborasi meliputi transplantasi ginjal dan layanan sel punca. Tujuannya agar masyarakat mendapat pelayanan kesehatan berkelas dunia tanpa berobat ke luar negeri.
Bagikan
Berita terkait
Bayar RS Bisa Pakai BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta, Ini Caranya
CNBC Indonesia · 20 September 2026 pukul 15.30
Menkes Ungkap Donasi Kesehatan ke RI Tembus USD 1 Miliar
kumparan · 15 September 2026 pukul 15.55
BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini Cara Pakainya!
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 09.25
Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 21.20