Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkeu Ambil Alih Utang Whoosh Mulai 15 September 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh akan dialihkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai 15 September 2026. Pengalihan ini dilakukan meski pemerintah masih membahas skema pengelolaan dan belum memastikan perusahaan mana yang akan mendapatkan mandat. Purbaya membuka kemungkinan penggunaan lebih dari satu Special Mission Vehicle (SMV) untuk mengelola utang proyek tersebut agar skema yang digunakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Rencana pengelolaan utang Whoosh oleh Kemenkeu telah tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dalam dokumen tersebut, pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai SMV Kemenkeu yang mengelola utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). PT PII juga ditugaskan melakukan penjaminan dengan skema first loss basis, di mana porsi jaminan ditanggung terlebih dahulu oleh pemerintah.

Untuk mengelola risiko, pemerintah menyiapkan langkah-langkah mitigasi seperti pemantauan, pengawasan, dan pelaporan kinerja. Koordinasi juga dilakukan dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan penguatan manajemen risiko di PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Para ahli menilai skema ini dapat menjadi penyangga bagi APBN, namun pemerintah perlu melakukan stress test untuk menilai dampak fiskal, terutama terkait pengambilalihan 60 persen porsi saham PT KCIC.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait