Kemenkeu Ungkap Hot Money dari PFII akan Digunakan untuk Membiayai Proyek Dalam Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan menjelaskan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dirancang untuk menarik modal asing dan mengalirkannya ke proyek domestik. Direktur Jenderal Herman Saheruddin menyatakan PFII tidak sekadar tempat parkir dana, melainkan menyediakan instrumen keuangan yang terhubung langsung dengan proyek di Indonesia. Dengan regulasi berbeda dari investasi konvensional dan standar internasional, PFII diharapkan mempermudah investor global. Kemenkeu juga menegaskan arus hot money dari PFII dapat dialihkan menjadi pendanaan jangka panjang untuk sektor riil.
Bagikan
Berita terkait
Airlangga sebut lokasi PFII di Bali masih dalam tahap evaluasi
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 12.06
DPR Dukung PFII, Siapkan Insentif untuk Tarik Modal Global
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 10.03
Prabowo Kenalkan Pusat Finansial Internasional saat Pidato Nota Keuangan
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.06
Airlangga Ungkap Arah Kebijakan Ekonomi 2027: Bursa Mineral-PFII
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.51