Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp 1,72 Triliun, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457547/original/055326500_1767005788-1__1_.jpeg)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,72 triliun untuk mendukung program produktivitas, daya saing, hilirisasi, penguatan IKM, pengembangan SDM, dan transformasi industri nasional. Anggaran ini diperlukan karena pagu Kemenperin menurun dari Rp 4,53 triliun (2023) ke Rp 2,01 triliun (2027), dengan belanja pegawai dan operasional meningkat sementara ruang nonoperasional menyempit. Tambahan anggaran akan dialokasikan untuk penumbuhan wirausaha baru (Rp 452,50 miliar), pelatihan vokasi (Rp 207,90 miliar), restrukturisasi mesin IKM (Rp 174,50 miliar), serta rehabilitasi pasca-bencana Sumatera (Rp 120,51 miliar). Target pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 5,8% dengan kontribusi industri pengolahan 21,5% dari PDB memerlukan dukungan kebijakan yang memadai.
Bagikan
Berita terkait
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Nasional Jadi Bagian Utama Industrialisasi
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 14.20
Modernisasi Membutuhkan Mitra Jangka Panjang
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.19
Bos Danantara: Perminas Akan Kelola Logam Tanah Jarang RI
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 16.36
Rosan Lapor DPR, Investasi di RI tidak Lagi Eksploitasi Bahan Mentah
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.38