1,4 Juta Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Minta Klarifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mencatat sekitar 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam perjudian online (judol), berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Kementerian Sosial sedang melakukan penyisiran dan verifikasi untuk memastikan apakah aktivitas judol memang dilakukan oleh penerima manfaat itu sendiri atau oleh pihak lain yang menggunakan identitas atau rekeningnya. Sebagian penerima bansos yang terindikasi telah memberikan klarifikasi, dan sebagian besar kasus ternyata melibatkan anggota keluarga seperti anak, cucu, suami, atau istri yang bukan pengurus rekening bansos. Kemensos juga mendapati 1.900 pegawainya terindikasi bermain judol, dan sanksi akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari peringatan hingga pemberhentian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 20.04
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
kumparan · 4 September 2026 pukul 13.08
Gus Ipul Beri Kesempatan Klarifikasi bagi Penerima Bansos yang Terindikasi Judol
Detik.com · 4 September 2026 pukul 09.30
Kemensos Dalami 1,4 Juta Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judol
JawaPos · 4 September 2026 pukul 09.00
Penerima Bansos Terindikasi Judi Online Tak Langsung Dicoret, Beri Kesempatan Klarifikasi
Berita terkait
1,49 Juta Penerima Bansos Bermain Judol, Lebih dari 1 Juta Masih Anak-anak
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 09.11
Penerima Bansos Terindikasi Judol, Gus Ipul: Akan Diberi Kesempatan Klarifikasi
kumparan · 4 September 2026 pukul 09.30
12.800 KPM Bansos di Serang Terindikasi Judol, 400 Ajukan Sanggahan
VOI · 3 September 2026 pukul 12.15
Lansia Tak Punya HP Terindikasi Judol, Mensos Duga KTP Disalagunakan
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.35