1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan sebanyak 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi menjadi pemain judi online (judol). Selain itu, 1.900 pegawai Kemensos juga diduga bermain judol. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyisiran dan verifikasi data dengan bantuan PPATK untuk memastikan apakah aktivitas judol memang dilakukan oleh penerima manfaat atau oleh pihak lain yang menggunakan identitas dan rekening mereka. Sebagian penerima bansos yang terindikasi telah memberikan konfirmasi bahwa mereka telah berhenti berjudi dan memberikan janji tidak akan mengulangi aktivitas tersebut. Gus Ipul menjelaskan bahwa sebagian besar aktivitas judol dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat seperti anak, cucu, suami, istri, atau keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 19.20
1,4 Juta Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Minta Klarifikasi
kumparan · 4 September 2026 pukul 13.08
Gus Ipul Beri Kesempatan Klarifikasi bagi Penerima Bansos yang Terindikasi Judol
JawaPos · 4 September 2026 pukul 09.00
Penerima Bansos Terindikasi Judi Online Tak Langsung Dicoret, Beri Kesempatan Klarifikasi
kumparan · 4 September 2026 pukul 09.30
Penerima Bansos Terindikasi Judol, Gus Ipul: Akan Diberi Kesempatan Klarifikasi
Berita terkait
Kemensos Dalami 1,4 Juta Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judol
Detik.com · 4 September 2026 pukul 09.30
1,49 Juta Penerima Bansos Bermain Judol, Lebih dari 1 Juta Masih Anak-anak
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 09.11
12.800 KPM Bansos di Serang Terindikasi Judol, 400 Ajukan Sanggahan
VOI · 3 September 2026 pukul 12.15
Lansia Tak Punya HP Terindikasi Judol, Mensos Duga KTP Disalagunakan
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.35