Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian ATR/BPN Janji Penjadwalan Ukur Tanah Lebih Cepat, Maksimal 7 Hari

Kementerian ATR/BPN menerapkan pengukuran tanah terjadwal sejak 17 Agustus 2026 di 446 kantor pertanahan seluruh Indonesia. Masyarakat mendapat jaminan penjadwalan pengukuran tanah paling lama 7 hari kerja. Produk peta bidang tanah selesai dalam 5 hari kerja. Layanan peralihan hak terintegrasi uji coba di 17 kantor, target selesai 10 hari. Tujuannya mempercepat, pastikan, transparan, dan bebas pungutan liar.

Berita terkait