Kementerian ESDM Dorong Tambang Emas Rakyat Dilegalkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong agar aktivitas pertambangan emas rakyat yang selama ini dianggap ilegal dapat masuk ke jalur resmi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola emas nasional dan meningkatkan pasokan emas yang masuk ke rantai perdagangan formal. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pemerintah masih menemukan penjualan emas yang terindikasi ilegal, sehingga berupaya memfasilitasi penambang yang belum memiliki legalitas agar dapat memperoleh izin.
Bagikan
Berita terkait
Pentingnya Mengatur Keseimbangan Pasokan dan Permintaan Komoditas
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.45
Ini Kendaraan yang Tidak Akan Kena Pembatasan BBM Pertalite
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 08.35
Harga Bioetanol RI Resmi Naik Rp 11.695/Liter, Berlaku Agustus 2026
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 11.20
Pertumbuhan Ekonomi Maluku-Papua Masih Tertahan, Begini Langkah Purbaya
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 19.20