Kementerian ESDM Dorong Tambang Emas Rakyat Dilegalkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong agar aktivitas pertambangan emas rakyat yang selama ini dianggap ilegal dapat masuk ke jalur resmi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola emas nasional dan meningkatkan pasokan emas yang masuk ke rantai perdagangan formal. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pemerintah masih menemukan penjualan emas yang terindikasi ilegal, sehingga berupaya memfasilitasi penambang yang belum memiliki legalitas agar dapat memperoleh izin.
Bagikan
Berita terkait
Hilirisasi Mineral Jadi Pilar Penguatan Perekonomian Indonesia
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 12.54
ESDM Buka Peluang Antam Dapat Tambang Emas Baru
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.35
Bahlil sebut peralihan konsumsi dan penimbunan BBM sebabkan antrean
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 17.12
MBMA Lirik Bursa Hong Kong, Siap Cari Modal Baru
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 20.35