Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

ESDM Buka Peluang Antam Dapat Tambang Emas Baru

Kementerian ESDM membuka peluang bagi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) untuk mendapatkan tambahan wilayah pertambangan melalui mekanisme penugasan pemerintah. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan pemerintah siap memberikan tambahan wilayah kepada Antam maupun BUMN lainnya, baik melalui penugasan maupun prioritas, jika ada minat dari perusahaan. Saat ini, Antam telah mendapatkan penugasan pemerintah untuk melakukan penyelidikan di wilayah Jawa Timur. Jika hasil penyelidikan menunjukkan potensi pertambangan yang memenuhi kriteria, wilayah tersebut dapat dilelang dengan hak right to match bagi Antam.

Pemerintah juga sedang melakukan pembenahan tata kelola komoditas emas untuk mengatasi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Langkah-langkahnya meliputi penerapan Sistem Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batu Bara (ePNBP Minerba), formalisasi kegiatan pertambangan rakyat, dan penegakan hukum. Gubernur dapat mengusulkan penambang tanpa izin ke Menteri untuk ditetapkan sebagai WPR dan dikelola melalui mekanisme IPR.

Komisi XII DPR RI mendukung langkah Antam untuk memperkuat penguasaan dan tata kelola rantai pasok emas nasional. Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyoroti kontribusi produksi emas Antam yang masih di bawah 1% dari total pasokan emas Indonesia yang mencapai 259,23 ton pada 2025. Ia juga menyoroti ketidaksetaraan dalam ekosistem perdagangan emas, di mana Antam sebagai BUMN harus memenuhi kewajiban administrasi yang ketat, sementara pelaku swasta memiliki ruang yang lebih longgar.

Berita terkait