Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian ESDM Masih Kaji PLTP Gunung Ungaran, Pengembangannya Bertahap

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran di Jawa Tengah masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Pengembangan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kajian teknis, keselamatan, perlindungan lingkungan, dan pelestarian cagar budaya seperti Candi Gedong Songo. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan bahwa eksplorasi bertujuan untuk menilai potensi panas bumi dan kelayakan pengembangan melalui pengeboran berdasarkan data geologi dan geofisika. Dengan teknologi pengeboran arah (directional drilling), lokasi sumur ditentukan berdasarkan kajian teknis bukan hanya posisi sumber panas di permukaan.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLTP Gunung Ungaran direncanakan memiliki kapasitas sekitar 55 MW dan target operasionalnya ditetapkan pada 2031. Kementerian ESDM menekankan bahwa kebutuhan lahan untuk PLTP dari total wilayah kerja panas bumi kurang dari 1 persen, sementara kebutuhan lahan pada tahap pengeboran akan ditentukan berdasarkan hasil kajian teknis dan ketentuan lingkungan. Setiap rencana kegiatan harus memperhatikan zonasi kawasan cagar budaya yang telah diidentifikasi melalui social mapping Universitas Diponegoro pada 2019, yang membagi area menjadi zona inti, penyangga, dan pengembangan.

Pemerintah juga melakukan pemetaan sosial untuk memahami kondisi masyarakat sekitar, termasuk aspek penggunaan lahan, lingkungan, dan tata ruang. Pengembangan panas bumi dianggap tidak hanya melibatkan pengeboran dan pembangkitan listrik, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial, lingkungan, perizinan, keselamatan, dan pelestarian budaya secara terpadu. Pengalaman pengembangan panas bumi di kawasan Dieng dijadikan pembelajaran untuk proyek Gunung Ungaran agar pemanfaatan energi bersih tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan, kawasan budaya, pariwisata, dan aktivitas masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait