Dana Panas Bumi Dipertanyakan, ESDM Minta Manfaatnya Sampai ke Masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyoroti pengelolaan bonus produksi dari pengembangan energi panas bumi yang belum sepenuhnya memberikan manfaat langsung ke masyarakat di wilayah penghasil. Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa dana bonus produksi yang diterima pemerintah daerah harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi panas bumi, bukan hanya tercatat dalam anggaran daerah.
Pemerintah meminta pemerintah daerah untuk segera membuat Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penggunaan dana bonus produksi secara transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, masyarakat sering bertanya mengapa meskipun ada bonus produksi dari proyek panas bumi, mereka tidak merasakan dampaknya secara langsung.
Pemerintah juga menekankan pentingnya manfaat langsung dari energi panas bumi bagi masyarakat sekitar. Meskipun mendorong percepatan pengembangan panas bumi di berbagai wilayah Indonesia, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan proyek harus diukur tidak hanya dari kapasitas energi bersih yang dihasilkan, tetapi juga dari dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan oleh komunitas lokal di sekitar proyek tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.00
Percepat Pengembangan Panas Bumi, Bahlil Pangkas Izin-Kasih Insentif
Berita terkait
ESDM Buka Suara soal PLTP Gunung Ungaran dan Candi Gedong Songo
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 15.40
Ramai Ditolak Warga, ESDM Buka Suara soal PLTP Ungaran
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 16.18
Kementerian ESDM Masih Kaji PLTP Gunung Ungaran, Pengembangannya Bertahap
kumparan · 2 September 2026 pukul 12.16
Gaji PPPK Dibiayai APBN, Andi Sudirman Puji Terobosan Prabowo
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 00.30