Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian PU membentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga. Tujuannya mengelola dana pengembangan jaringan jalan tol dari PNBP dengan lebih terencana, transparan, dan akuntabel. Balai ini menjadi Pelaksana Teknis yang menangani rencana, penerimaan, penyaluran dana, dan pemantauan kinerja sesuai PP 23/2024 dan PMPU 17/2026. Dana selama transisi tetap disetorkan ke kas negari sampai pola pengelolaan Badan Layanan Umum diterapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 19.45
Dana Pengembangan Jalan Tol Bakal Dikelola Badan Khusus Kementerian PU
Detik.com · 22 September 2026 pukul 21.37
Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Dibentuk, Ini Fungsinya
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.42
Pemerintah Siapkan Rp 3,29 T buat Tuntaskan 3 Proyek Tol
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 16.25
3 Proyek Tol Kantongi Alokasi Anggaran di 2027, Ini Besaran-Daftarnya
Berita terkait
BPJT Alokasikan Rp 3,29 T, Tuntaskan Tol Serang-Panimbang hingga Akses Patimban
kumparan · 22 September 2026 pukul 17.55
Jasa Marga Suntik Modal Rp6,5 Triliun ke Anak Usaha untuk Bangun Tol dan Jembatan
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.56
Fundamental & Proyek Strategis Dinilai Topang Prospek Jasa Marga
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 15.30
Bukukan Pendapatan Rp 10,31 Triliun, Jasa Marga Berpotensi Besar Jadi Incaran Investor
JawaPos · 18 September 2026 pukul 13.00