Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol

Kementerian PU membentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga. Tujuannya mengelola dana pengembangan jaringan jalan tol dari PNBP dengan lebih terencana, transparan, dan akuntabel. Balai ini menjadi Pelaksana Teknis yang menangani rencana, penerimaan, penyaluran dana, dan pemantauan kinerja sesuai PP 23/2024 dan PMPU 17/2026. Dana selama transisi tetap disetorkan ke kas negari sampai pola pengelolaan Badan Layanan Umum diterapkan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait