Kenapa Tambang Baru Batu Bara Muncul saat Izin Besar Habis? Simak!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapasitas tambang batu bara Indonesia mencapai 760 juta ton per tahun (Mtpa) akan berakhir masa izin operasinya hingga 2035. Namun, riset Global Energy Monitor (GEM) mencatat rencana pembangunan tambang baru dengan kapasitas 17 Mtpa tetap berlanjut. Dua pertiga kapasitas tambang global (1.145 Mtpa) di negara-negara seperti Indonesia, Australia, Jerman, dan Yunani akan berakhir izinnya. GEM menilai berakhirnya izin tidak otomatis menandakan kebijakan phase-out, melainkan kapasitas tambang yang sudah mencapai batas. Indonesia berada di posisi kedelapan dalam daftar negara dengan aset tambang tidak aktif (18 Mtpa), namun tetap mengusulkan ekspansi tambang baru. Pengembangan tambang baru di tengah ketidakpastian pasar batu bara dapat meningkatkan risiko bagi pemerintah, perusahaan, dan investor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.15
Harga Batu Bara RI (HBA) Periode Kedua Agustus 2026 Rata-Rata Naik!
Berita terkait
Potensi Besar! 2 Daerah Ini Jadi Basis Perubahan Batu Bara Jadi Bensin
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 11.20
RI Mau Olah Batu Bara Jadi Bensin? Wamen ESDM Beberkan Tahapannya
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 18.15
Revisi RKAB Batu Bara Hampir Tuntas, Produksi Bisa Tembus 700 Juta Ton
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 15.35
Pemerintah Siapkan Teknologi Pengolahan Batu Bara Jadi Bensin
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 14.35