Kenapa Tambang Baru Batu Bara Muncul saat Izin Besar Habis? Simak!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapasitas tambang batu bara Indonesia mencapai 760 juta ton per tahun (Mtpa) akan berakhir masa izin operasinya hingga 2035. Namun, riset Global Energy Monitor (GEM) mencatat rencana pembangunan tambang baru dengan kapasitas 17 Mtpa tetap berlanjut. Dua pertiga kapasitas tambang global (1.145 Mtpa) di negara-negara seperti Indonesia, Australia, Jerman, dan Yunani akan berakhir izinnya. GEM menilai berakhirnya izin tidak otomatis menandakan kebijakan phase-out, melainkan kapasitas tambang yang sudah mencapai batas. Indonesia berada di posisi kedelapan dalam daftar negara dengan aset tambang tidak aktif (18 Mtpa), namun tetap mengusulkan ekspansi tambang baru. Pengembangan tambang baru di tengah ketidakpastian pasar batu bara dapat meningkatkan risiko bagi pemerintah, perusahaan, dan investor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.15
Harga Batu Bara RI (HBA) Periode Kedua Agustus 2026 Rata-Rata Naik!
Berita terkait
RI Berlimpah Batu Bara, Tapi Hilirisasinya Belum Terealisasi
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.50
Sumber Melimpah, Pemerintah Dukung Gasifikasi Batu Bara
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 15.33
Harga Bright Gas Dibanderol Rp218.000 per Tabung
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 16.13
Perpendek Rantai Pasok, Perta Daya Gas Bangun SPBE LPG di Sorong
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.50