Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kenapa Tambang Baru Batu Bara Muncul saat Izin Besar Habis? Simak!

Kapasitas tambang batu bara Indonesia mencapai 760 juta ton per tahun (Mtpa) akan berakhir masa izin operasinya hingga 2035. Namun, riset Global Energy Monitor (GEM) mencatat rencana pembangunan tambang baru dengan kapasitas 17 Mtpa tetap berlanjut. Dua pertiga kapasitas tambang global (1.145 Mtpa) di negara-negara seperti Indonesia, Australia, Jerman, dan Yunani akan berakhir izinnya. GEM menilai berakhirnya izin tidak otomatis menandakan kebijakan phase-out, melainkan kapasitas tambang yang sudah mencapai batas. Indonesia berada di posisi kedelapan dalam daftar negara dengan aset tambang tidak aktif (18 Mtpa), namun tetap mengusulkan ekspansi tambang baru. Pengembangan tambang baru di tengah ketidakpastian pasar batu bara dapat meningkatkan risiko bagi pemerintah, perusahaan, dan investor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait