Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ketidakpastian Izin Tambang Ancam Lumpuhkan Ekonomi Masyarakat Kalimantan

Ketidakpastian regulasi dan perizinan pertambangan di Kalimantan, khususnya terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara sejak Januari 2022, semakin mempengaruhi ekonomi masyarakat. Hasbi, tokoh masyarakat di Kutai Kartanegara, menyampaikan bahwa ketidakpastian izin tambang menyebabkan aktivitas ekonomi terganggu hingga terhenti, sehingga masyarakat yang bergantung pada sektor ini kesulitan berdayatahan. Sektor batu bara menjadi pilar utama perekonomian Kalimantan, menyumbang besar bagi Produk Domestik Regional (PDRB) dan lapangan kerja. Sejak pencabutan IUP, aktivitas ekonomi terdampak secara signifikan.

Forum Komunikasi IUP-IKN melaporkan bahwa sekitar 15.080 pekerja tambang di wilayah Ibu Kota Nusantara berpotensi terdampak akibat ketidakpastian perpanjangan IUP. Pada semester pertama saja, sekitar 1.070 pekerja telah terdampak sejak awal 2026. Jika termasuk anggota keluarga tanggungan, jumlah masyarakat yang terkena dampak diperkirakan mencapai 50.000 hingga 60.000 jiwa. Dampak ini juga menyebar ke sektor ekonomi pendukung seperti warung makan, laundry, bengkel, katering, dan transportasi, yang mengalami penurunan aktivitas akibat penurunan produksi tambang.

Menurut Hasbi, masalah utama krisis tambang batu bara adalah ketidakpastian dalam proses perizinan. Tanpa kepastian izin, masyarakat yang bergantung pada tambang kesulitan melanjutkan aktivitas ekonomi, sehingga berdampak pada kemakmuran dan kestabilan wilayah.

Berita terkait