Khusus PPPK Guru Dialihkan Jadi ASN Pusat, Bisa Ikut Seleksi PNS, AP3KI Meradang!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan kebijakan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) profesi guru. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan rapat antara pemerintah dan DPR RI pada 18 Agustus 2026, dengan pertimbangan kondisi fiskal negara. Status kepegawaian PPPK guru akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat (ASN Pusat).
Mekanisme transaksi dibagi dua tahap: guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan guru PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027. Pemerintah saat ini menyinkronkan data kepegawaian guru untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar.
Kebijakan ini memicu protes dari Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (AP3KI) yang menilai adanya perlakuan tidak adil. AP3KI merasa PPPK profesi lain seperti tenaga kesehatan dan teknis tidak mendapat keistimewaan serupa. Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah berkomitmen mencari solusi menyeluruh atas aspirasi dari berbagai asosiasi guru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.10
Mensesneg: PPPK Penuh Waktu Akan Diberi Kesempatan Jadi PNS
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.19
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun untuk Alihkan PPPK jadi Pegawai Pemerintah Pusat
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.50
Purbaya Siapkan Rp31 T Buat Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.10
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027, Simak Hak dan Kewajibannya
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Alih Status Tak Bersamaan, Tes PPPK Penuh Waktu Semoga Tidak Jadi Hambatan, Cek Faktanya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 07.11
Mau Pensiun, PPPK Menolak Pengangkatan PNS Melalui Tes
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 16.02
Bu Nur: Pengalihan Guru PPPK ke PNS Tidak Perlu Tes, PPG Sudah Mewakili
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.15
PPPK Non-Guru Kembali Kecewa, Renny: Jangan Hanya Guru Mendapat Kepastian
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 14.24