Khusus UMKM, Urus Izin BPOM Hingga Sertifikat Halal Bisa di Satu Aplikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian UMKM akan menerapkan sistem Single Sign On (SSO) pada aplikasi SAPA UMKM, memungkinkan para pelaku usaha mengakses berbagai layanan administrasi dan sertifikasi melalui satu platform. Dengan sistem ini, UMKM dapat mengurus izin usaha, sertifikasi BPOM, sertifikasi halal, dan P-IRT tanpa perlu mendaftar ulang di berbagai sistem kementerian terkait. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa sistem ini ditujukan untuk mempermudah lebih dari 57 juta UMKM di seluruh Indonesia dalam mengelola administrasi usaha. Aplikasi SAPA UMKM juga akan mengintegrasikan program-program dari berbagai kementerian, seperti program "Bisa Ekspor" dari Kemendag, sehingga pengguna tidak perlu login kembali di sistem masing-masing lembaga. Selain layanan legalitas dan sertifikasi, platform ini sedang dikembangkan menjadi marketplace untuk produk lokal UMKM, yang akan terintegrasi dengan Pasar SAPA dan PaDi UMKM. Namun, Menteri menegaskan bahwa pengembangan marketplace menjadi prioritas kedua setelah integrasi sistem lintas lembaga dan penataan database selesai dikerjakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 13 Agustus 2026 pukul 10.13
BPJPH integrasikan layanan sertifikasi halal di platform SAPA UMKM
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.30
Menteri UMKM Buka Suara: Pasar Kita Dikuasai Produk Impor
Berita terkait
50 UMKM Dapat Fasilitas Sertifikasi Halal untuk Perluas Akses Pasar
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.20
Perluas Peluang Pasar, Pertamina Bekali UMKM dengan Sertifikasi Halal
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 12.06
Pertamina Bekali UMKM dengan Sertifikasi Halal, Perluas Peluang Pasar
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 11.10
Wajib Berlaku Oktober 2026, Sertifikasi Halal Perluas Akses Pasar UMKM
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 10.00