Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KKP Ungkap Dugaan Perbudakan ABK KM Maulana 23, Korban Dipukuli

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap dugaan perbudakan terhadap 28 ABK KM Maulana 23 di Laut Arafura. Para pekerja mengalami kekerasan fisik intensif, termasuk dipukuli secara massal dan dimasukkan ke dalam tong jika gagal mencapai target tangkapan cumi minimal 2 kg per hari. Selain penganiayaan, ABK dipaksa bekerja nonstop dari sore hingga pukul 05.00 WIT dengan jatah makan hanya dua kali sehari.

Selain pelanggaran HAM, KM Maulana 23 terbukti menggunakan dua alat tangkap sekaligus (jaring dan pancing cumi) meski hanya memiliki satu izin resmi. KKP telah menyerahkan tersangka ke Polres Dobo untuk proses hukum dan berencana mencabut izin operasional kapal. Saat ini, para korban menjalani perawatan medis di rumah sakit Dobo sementara KKP mendalami potensi pelanggaran serupa pada empat kapal lain milik perusahaan yang sama.

Berita terkait