Heboh Kabar ABK Kapal Ikan Disiksa Gegara Tak Capai Target, KKP Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengonfirmasi kasus penganiayaan ABK di KM Maulana 23 milik PT Anugrah Maritim Indonesia Raya. Kekerasan terjadi karena ABK tidak mencapai target tangkapan cumi minimal 2 kilogram per hari. Video viral menunjukkan ABK disiksa di dalam tong air oleh wakil nakhoda dan kru lainnya.
Investigasi mengungkap indikasi kerja paksa dan perbudakan. ABK bekerja dari sore hingga pukul 05.00 pagi dengan hanya mendapat makan dua kali sehari. Sebagai tindakan tegas, KKP akan mencabut izin operasional kapal tersebut dan melakukan audit menyeluruh terhadap lima kapal milik perusahaan terkait untuk mengevaluasi perlindungan awak kapal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 13.46
ABK KM Maulana 23 Dianiaya, Keluarga Sempat Dibohongi
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.25
KKP Amankan KM Maulana 23 dan 28 ABK Usai Video Dugaan Penganiayaan Viral
Berita terkait
Polisi Ungkap Ada 3 ABK Lain yang Disiksa di Kapal Ikan, Ini Identitasnya
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.53
Menteri Perdagangan Forum G20 Bahas Isu Excess Capacity-Kerja Paksa
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 17.14
KKP Ungkap Dugaan Perbudakan ABK KM Maulana 23, Korban Dipukuli
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 16.03
ABK di Perairan Aru Diduga Dianiaya karena Tangkapan Cumi Tak Capai Target
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.55