Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Heboh Kabar ABK Kapal Ikan Disiksa Gegara Tak Capai Target, KKP Buka Suara

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengonfirmasi kasus penganiayaan ABK di KM Maulana 23 milik PT Anugrah Maritim Indonesia Raya. Kekerasan terjadi karena ABK tidak mencapai target tangkapan cumi minimal 2 kilogram per hari. Video viral menunjukkan ABK disiksa di dalam tong air oleh wakil nakhoda dan kru lainnya.

Investigasi mengungkap indikasi kerja paksa dan perbudakan. ABK bekerja dari sore hingga pukul 05.00 pagi dengan hanya mendapat makan dua kali sehari. Sebagai tindakan tegas, KKP akan mencabut izin operasional kapal tersebut dan melakukan audit menyeluruh terhadap lima kapal milik perusahaan terkait untuk mengevaluasi perlindungan awak kapal.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait