KNKT Bongkar Biang Kerok Kebakaran Kapal Ro-Ro dan Solusi Cegahnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9321724/original/010574500_1786500454-Screenshot_2026-08-12-08-48-59-41.jpg)
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengusulkan penerapan agen pemeriksa muatan (regulated agent) untuk menyaring kendaraan roda di kapal Ro-Ro sebelum masuk pelabuhan. Skema ini mirip dengan angkutan udara, memungkinkan pemeriksaan di luar pelabuhan agar muatan berbahaya teridentifikasi dulu. KNKT mencatat 46 kecelakaan kapal Ro-Ro penumpang dari 2009-2026, dengan kebakaran menjadi pemicu 44% kasus. Mayoritas kebakaran (64%) memulai dari geladak kendaraan. Rekomendasi lainnya termasuk peninjauan regulasi B3, patroli kebakaran di car deck, dan pelatihan pemadaman khusus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.34
Temuan KNKT: KM Mutiara Sentosa II yang Terbakar Ternyata Tak Punya Sekoci
Berita terkait
KM Mutiara Sentosa 2 Ternyata Tak Punya Sekoci, Perusahaan Beri Penjelasan
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.59
Anggota DPR Bambang Haryo: Sinergi Stakeholders Kunci Keselamatan Transportasi Laut
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 17.10
Ada 601 Kecelakaan Kapal Sejak Januari 2026, Komisi V: Darurat Angkutan Laut
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.23
Respons Menhub Usai Dirjen Hubla Didesak Mundur Imbas Kasus Kecelakaan Kapal
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.28