Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Minta KPI Jaga Persaingan Industri Penyiaran di Era Streaming

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta industri penyiaran tetap menjaga kualitas konten di tengah persaingan yang semakin ketat akibat perubahan pola konsumsi media. Dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Jakarta, Meutya menekankan bahwa perubahan perilaku audiens dan berkembangnya new media menuntut Kopi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk beradaptasi dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Ia menegaskan bahwa persaingan antarpenyedia konten tidak boleh mendorong penyiaran untuk mengutamakan sensasi atau kontroversi demi perhatian publik.

Meutya menilai peran KPI ke depan semakin kompleks karena masyarakat memiliki banyak pilihan sumber informasi dan hiburan, mulai dari televisi konvensional hingga layanan streaming dan platform digital. KPI diminta menjadi regulator yang tegas, adil, transparan, dan adaptif dengan tetap melakukan pengawasan sekaligus memberikan ruang bagi inovasi. Ia juga meminta KPI menjaga iklim persaingan yang setara bagi seluruh pelaku industri serta menjaga keberagaman konten dan kepemilikan agar ruang penyiaran tetap menjadi ruang publik yang sehat.

Untuk periode 2026–2029, Meutya menetapkan target indeks kualitas siaran 3,2 pada 2026 dan 3,35 pada 2029. KPI dan lembaga penyiaran juga diminta memperkuat perlindungan anak, mencegah disinformasi, serta menyajikan konten yang mencerminkan keberagaman budaya. Meutya menegaskan bahwa jurnalisme berkualitas harus menjadi pembeda utama penyiaran Indonesia di tengah banjir informasi, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan hiburan, tetapi juga informasi yang akurat, terverifikasi, dan berimbang.

Berita terkait