Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPI: UU Penyiaran Harus Beradaptasi dengan Era Netflix dan YouTube

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyambut pembahasan harmonisasi RUU Perubahan Ketiga atas UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 oleh DPR. Rapat Panja Harmonisasi antara Baleg dan Komisi I DPR RI digelar 19 Agustus 2026. Tulus Santoso, Koordinator PKSP KPI, menyatakan revisi regulasi penting untuk menyesuaikan dengan pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen. Pada 2002, UU Penyiaran belum menjangkau platform digital seperti Netflix dan YouTube. Sekarang masyarakat mengakses konten lewat berbagai platform. Oleh karena itu, regulasi perlu diperbarui agar relevan dengan ekosistem media saat ini. KPI siap memberikan masukan dalam proses pembahasan RUU tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait