Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Tegaskan Tak Minta Takedown Video Pejompongan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan tidak pernah meminta platform digital melakukan takedown terhadap video kasus Pejompongan. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menyatakan video terkait masih dapat diakses masyarakat di berbagai platform. Keberadaan video tersebut menunjukkan pemerintah tidak menghapus bukti atau mengaburkan informasi peristiwa. Direktur Pengendalian Ruang Digital Syafriansyah Rosadi menjelaskan proses takedown berada pada tangan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengikuti community guideline masing-masing platform. Komdigi tidak mengajukan permintaan penghapusan karena video memuat fakta nyata, sehingga keputusan penghapusan sepenuhnya ditentukan oleh platform berdasarkan kebijakan moderasi kontennya.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait