Komdigi Tegaskan Tak Minta Takedown Video Pejompongan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan tidak pernah meminta platform digital melakukan takedown terhadap video kasus Pejompongan. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menyatakan video terkait masih dapat diakses masyarakat di berbagai platform. Keberadaan video tersebut menunjukkan pemerintah tidak menghapus bukti atau mengaburkan informasi peristiwa. Direktur Pengendalian Ruang Digital Syafriansyah Rosadi menjelaskan proses takedown berada pada tangan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengikuti community guideline masing-masing platform. Komdigi tidak mengajukan permintaan penghapusan karena video memuat fakta nyata, sehingga keputusan penghapusan sepenuhnya ditentukan oleh platform berdasarkan kebijakan moderasi kontennya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 September 2026 pukul 14.00
Komdigi Bantah Minta Video Kasus Pejompongan Dihapus dari Platform Digital
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.55
Komdigi Bantah Minta Platform Takedown Video Kericuhan Pejompongan
Berita terkait
Polisi Rilis Sketsa Wajah Pelaku Pengeroyokan Maut di Pejompongan
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.54
Polisi: Belum Ada Indikasi Pengeroyok Warga Pejompongan Mengarah ke Ormas
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.48
Komdigi Minta Tambah Anggaran Rp3,23 Triliun, Ini Program yang Dibiayai
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 14.14
Ini Sketsa Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pejompongan
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 14.05